PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL MENURUT PARA AHLI

Bookmark and Share

Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya.

Tujuan pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di dalam masyarakat.

Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku. Apabila pengendalian social dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian social yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.

a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.

b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.

Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yangmendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik, 
dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, 
bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, 
bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai sanksi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar