Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Jadi, lembaga social adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Ciri-ciri lembaga sosial adalah sebagai berikut.
– Organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
– Memiliki tingkat kekekalan tertentu.
– Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
– Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial yang bersangkutan.
– Mempunyai lambang-lambang.
– Mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis.
Tipe lembaga sosial dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
– Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat, lembaga sosial dibedakan atas basic institutions dan subsidiary institutions.
– Berdasarkan perkembangannya, lembaga sosial dibedakan atas crescive institutions dan enacted institutions.
– Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dibedakan atas approved institutions atau social sanctioned institutions dan unsanctionet institutions.
– Berdasarkan penyebarannya, lembaga sosial dibedakan atas general institutions dan restricted institutions.
– Berdasarkan fungsinya, lembaga sosial dibedakan atas operative institutions dan regulative institutions.
Fungsi pranata secara umum adalah sebagai berikut.
– Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana harus bertingkah laku di masyarakat.
– Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
– Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial).
Ada lima pranata utama dalam kehidupan masyarakat, di mana masing-masing memiliki fungsi khusus yang mendukung berjalannya kehidupan bermasyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya. Lima pranata tersebut adalah keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, dan politik.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar