PRINSIP MANAJEMEN

Bookmark and Share



Versi materi oleh Ismawanto


Suatu dalil umum yang dapat disimpulkan dari proses menggerakkan orang-orang dan menggerakkan fasilitas-fasilitas yang berlaku sebagai dasar petunjuk bagi seseorang dalam melakukan perbuatan-perbuatan atau menjalankan tindakannya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki disebut dengan prinsip manajemen.

Satu-satunya tokoh yang membahas mengenai prinsipprinsip manajemen adalah Henry Fayol. Adapun 14 prinsip manajemen menurut Henry Fayol adalah sebagai berikut.

1. Pembagian Kerja (Division of Labour)
Pembagian kerja dalam suatu badan sangat diperlukan untuk membedakan seseorang dalam suatu perusahaan, apakah ia pemimpin, pelaksana, staf dan lain sebagainya. Baik buruknya pembagian kerja banyak menentukan berhasil guna dan berdaya guna.

2. Kekuasaan (wewenang) dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Setiap pejabat/pimpinan dalam suatu badan tertentu harus mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab. Kekuasaan, wewenang (authority) adalah hak untuk mengambil keputusan sehubungan tugas dan tanggung jawab atas pekerjaan yang dikerjakannya.

3. Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi kekuatan suatu badan atau perusahaan. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu badan harus ada kedisiplinan untuk melakukan suatu pekerjaan, menaati peraturan yang dibuat oleh badan tersebut. Pimpinan harus dapat memberi teladan kepada bawahan dengan jalan memenuhi peraturan dan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

4. Kesatuan Perintah (Unity of Command)
Untuk memperlancar pencapaian tujuan, perlu adanya kesatuan perintah dari atasan kepada bawahan atau seorang pegawai menerima perintah dari seorang atasannya.

5. Kesatuan Arah (Unity of Direction)
Dengan prinsip kesatuan arah dimaksudkan seorang kepala dan pegawainya tidak boleh bertentangan antara satu sama lain dalam mencapai suatu tujuan secara keseluruhan.

6. Kepentingan Individu Harus Berada di Bawah Kepentingan
Umum ( Subordinate of Individual Interest to General Interest) Prinsip ini dimaksudkan bahwa kepentingan umum atau perusahaan secara keseluruhan harus berada di atas kepentingan pribadi.

7. Pembayaran Upah yang Adil (Remuneration of Personal)
Dalam pemberian upah kepada pegawai harus adil atau tidak berat sebelah, ada dasar-dasar objektif dalam menetapkan upah masing-masing pegawai.

8. Pemusatan (Centralization)
Suatu wewenang dapat dipusatkan dan dapat didelegasikan kepada pejabat-pejabat tertentu untuk memperlancar jalannya suatu perusahaan.

9. Rantai Skalar atau Scalar Chain (Line of Authority)
Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa garis wewenang dalam suatu organisasi haruslah jelas.

10. Tata Tertib (Order)
Dalam melakukan suatu usaha harus ada ketertiban baik secara material maupun orang-orang, sehingga ada aturan yang harus dijalankan.

11. Keadilan (Equity)
Agar setiap bawahan setia kepada atasannya, maka masingmasing atasan harus mempraktikkan keadilan yakni memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.

12. Stabilitas Pegawai (Stability of Tenure of Personal)
Keberadaan pegawai harus dijaga kestabilannya, jangan terlalu sering pergantian pegawai, baik karena pemindahan atau pemecatan. Ketidakstabilan pegawai akan menimbulkan pertambahan biaya, baik merekrut, melatih dan juga untuk pengawasan.

13. Inisiatif (Initiative)
Setiap orang atau pegawai diberi kesempatan untuk mengungkapkan atau menjalankan inisiatif, baik mengenai cara kerja, prosedur kerja atau menjalankan rencana baru dalam pekerjaannya.

14. Jiwa Kesatuan (Esprits de Corps)
Pada diri setiap pegawai atau manajer perlu ditanamkan jiwa kesatuan atau kesetiaan pada kelompok, sehingga dapat bekerja sama pada sejumlah orang untuk mencapai tujuan bersama.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar