Versi materi oleh Ismawanto
Dalam teori produksi, kamu akan mendapatkan gambaran tentang perilaku produsen dalam usahanya memproduksi barang atau jasa. Nah, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut simaklah pembahasan berikut.
a. Pembagian Produksi
Produksi dapat digolongkan dalam lima bidang, sebagai berikut.
1) Bidang ekstraktif,
artinya setiap usaha untuk mengambil hasil alam secara langsung. Misal: pertambangan, perikanan laut, berburu, dan menebang hutan.
2) Bidang agraris,
artinya setiap usaha mengerjakan atau mengolah alam agar diperoleh hasil dari tumbuhan dan hewan. Misal: pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan peternakan.
3) Bidang industri,
artinya setiap usaha mengolah dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi. Misal: perakitan, pertekstilan, ukir-ukiran, dan kerajinan.
4) Bidang perdagangan,
artinya setiap usaha untuk membeli barang dan menjualnya kembali tanpa merubah bentuk. Misal: perdagangan regional, perdagangan nasional dan internasional.
5) Bidang jasa,
artinya setiap usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan. Misal: perbankan, asuransi, pengangkutan, jasa, dan hukum.
b. Tahapan Produksi
Lapangan produksi dapat digolongkan menjadi tigs sector produksi atau tiga tahapan produksi berikut ini.
1) Sektor produksi primer, meliputi bidang ekstraktif dan bidang agraris.
2) Sektor produksi sekunder, meliputi bidang industri dan bidang perdagangan.
3) Sektor produksi tersier, meliputi bidang jasa/ pelayanan.
c. Faktor-Faktor Produksi
Faktor produksi adalah alat-alat atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk proses produksi atau dalam rangka menghasilkan barang/jasa. Faktor produksi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu factor produksi asli dan faktor produksi turunan.
Faktor produksi asli ini sendiri dapat digolongkan dalam faktor produksi alam dan tenaga kerja.
1) Faktor produksi alam adalah segala sumber daya alam
yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran. Misalnya tanah, bahan tambang, air, udara, dan hewan.
2) Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani atau rohani untuk kegiatan produksi.
Tenaga kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tenaga kerja rohani dan jasmani.
a) Tenaga kerja rohani adalah kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kegiatan pikiran untuk memajukan produksi.
b) Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang memberikan segala kegiatan jasmani atau fisik untuk usaha meningkatkan produksi.
Tenaga kerja jasmani dapat dibedakan sebagai berikut.
- Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. Misal: dokter, pengacara, dan akuntan.
- Tenaga kerja terlatih (trained labour)
adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman praktis. Misal: sopir, pelayan toko, dan montir.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and untrained labour)
Adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan sebelumnya. Misal: pesuruh, kuli, dan tukang sampah.
Adapun faktor produksi turunan dapat digolongkan dalam faktor produksi modal dan pengusaha.
1) Faktor produksi modal
adalah hasil produksi yang dipergunakan dalam proses produksi lebih lanjut untuk menghasilkan barang lain.
Ditinjau dari pemakaiannya, modal dibedakan sebagai berikut.
a) Modal lancar (current capital)
adalah alat produksi yang habis satu kali proses produksi. Misal: bahan baku, bahan penolong, dan uang tunai.
b) Modal tetap (fixed capital) adalah barang modal yang
dapat dipakai lebih dari satu kali proses produksi. Misal: mesin, gedung, dan gudang.
Sementara itu, ditinjau dari fungsinya modal dibedakan sebagai berikut.
a) Modal individu
adalah barang modal yang merupakan sumber penghasilan bagi pemiliknya.
b) Modal sosial
adalah barang modal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat/umum. Misal: jalan, pelabuhan, pasar, dan jembatan.
2) Faktor produksi pengusaha
adalah kegiatan untuk mengoordinir faktor-faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal.
Adapun pengusaha adalah orang yang bertanggung jawab memimpin kegiatan produksi, yang mampu mengombinasikan ketiga faktor produksi di atas.
Faktor produksi pengusaha mencakup tiga hal berikut ini.
a) Managerial skill
adalah keahlian dalam mengorganisasi faktor-faktor produksi dan kemampuan menggunakan tekhnik atau metode baru dalam proses produksi.
b) Technological skill
adalah keahlian khusus dalam hal tehnik ekonomi yang dipergunakan dalam kegiatan produksi untuk mengombinasikan faktor-faktor produksi.
c) Organizational skill
adalah keahlian mengatur berbagai usaha perusahaan, baik yang bersifat intern maupun ekstern.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar