Suaka marga satwa dan cagar alam

Bookmark and Share
Usaha pelestarian flora dan fauna di Indonesia dibentuk suaka marga satwa dan cagar alam. Suaka marga satwa adalah suatu kawasan hutan tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu. Sedangkan cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah dan tempat-tempat bersejarah lainnya.

Contoh suaka marga satwa di Indonesia:
1.    Suaka marga satwa G. Leuser di Aceh untuk melindungi gajah, badak, orang utan, tapir, harimau, kambing hutan, dan buaya.
2.    Suaka marga satwa Sumatera Selatan untuk melindungi tapir, badak, harimau, gajah dan rusa.
3.    Suaka marga satwa Way Kambas di Lampung untuk melindungi gajah, badak dan harimau.
4.    Suaka marga satwa Pulau Komodo untuk melindungi komodo.
5.    Suaka marga satwa Baluran Jawa Timur untuk melindungi banteng, badak, kerbau, rusa, dan sebagainya.
6.    Suaka marga satwa pulau Mojo di Sumbawa untuk melindungi kakaktua, ayam hutan, sapi, babi, dan sebagainya.
7.    Suaka marga satwa Kutai Kaltim untuk melindungi babi hutan, banteng, orang utan, rusa, dan sebagainya.

Contoh cagar alam yang ada di Indonesia:
1.    Cagar alam Pulau Dua di Jabar untuk melindungi hutan dan burung laut yang beraneka ragam, sehingga dikenal sebagai kerajaan laut.
2.    Cagar alam Cibodas di gunung Gede untuk melindungi hutan huja tropis dan aneka tumbuhan lainnya.
3.    Cagar alam Ujung Kulon, Jawa Barat untuk melindungi hutan sekaligus binatang di dalamnya seperti badak bercula satu, rusa, buaya, banteng dan sebagainya.
4.    Cagar alam Pananjung Pangandaran untuk melindungi hutan, rusa, banteng, babi hutan, dan sebagainya.
5.    Cagar alam Lalijiwa Jatim untuk melindungi hutan flora alpina dan cemara.
6.    Cagar alam raflesia Bengkulu untuk melindungi pohon Raflesia (bunga bangkai).
7.    Cagar alam Sibolangit Sumatera Utara untuk melindungi flora asli Sumatera.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar