Saya kaget membaca berita yang berisi informasi di atas pada salah satu website. Sebelumnya saya cuma tahu "banyak" situs porno, tapi tidak menyangka banyaknya sampai 492 juta.
Ada beberapa hal yang bisa kita kaji dari sisi sosiologis :
1. Budaya malu semakin hilang dari sebagian anggota masyarakat dunia.
Para pembuat situs porno dan para pelaku porno aksi yang ditayangkan dalam situs pornografi tidak mempunyai rasa malu dalam diri mereka untuk melakukan hal tersebut. Padahal budaya malu merupakan salah satu cara yang utama untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
2. Budaya porno semakin banyak pengikutnya.
Begitu banyaknya situs porno, menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang berminat untuk menyaksikan adegan porno. Hal ini tentu tidak lepas dari kemudahan orang untuk mengakses situs porno tersebut.
3. Semakin banyak terjadi kasus penyimpangan seksual, terutama seks bebas dan perkosaan.
Laki-laki yang menyaksikan adegan porno akan tergoda untuk melakukan hubungan seks. Yang menjadi masalah adalah apabila mereka tidak mempunyai istri. Bila mereka tidak kuat menahan hasrat seksual, mereka akan melakukan seks bebas atau bahkan perkosaan.
Akibatnya, interaksi antara pria dan wanita semakin tidak nyaman. Hal ini terutama dialami oleh wanita karena mereka khawatir mereka akan menjadi korban perkosaan.
4. Proses sosialisasi orang tua kepada anak semakin berat tantangannya.
Di satu sisi orang tua menginginkan anak-anak mereka yang sudah remaja tidak terlibat dalam hubungan seks bebas, namun di sisi lain, tayangan porno di internet menjadi penggoda bagi remaja untuk melakukan perbuatan tersebut.
5. Belum ada gerakan dari masyarakat internasional untuk meredam banyaknya situs porno di internet.
Banyaknya situs porno di internet adalah masalah global. Harus ada gerakan internasional untuk menuntut dihapuskannya situs porno di internet. Gerakan internasional ini bukannya tidak mungkin diadakan, tapi memang harus dimulai dari satu negara kemudian menyebar ke negara lain. Wanita harus menjadi pelopor dalam gerakan ini karena kelompok wanitalah yang sering dieksploitasi dalam situs porno.
Akhir kata, kita tidak boleh tinggal diam dengan semakin banyaknya situs porno di internet. Kita harus melakukan sesuatu untuk menghentikannya, minimal kita memblokir situs porno di keluarga kita.
Ada beberapa hal yang bisa kita kaji dari sisi sosiologis :
1. Budaya malu semakin hilang dari sebagian anggota masyarakat dunia.
Para pembuat situs porno dan para pelaku porno aksi yang ditayangkan dalam situs pornografi tidak mempunyai rasa malu dalam diri mereka untuk melakukan hal tersebut. Padahal budaya malu merupakan salah satu cara yang utama untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
2. Budaya porno semakin banyak pengikutnya.
Begitu banyaknya situs porno, menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang berminat untuk menyaksikan adegan porno. Hal ini tentu tidak lepas dari kemudahan orang untuk mengakses situs porno tersebut.
3. Semakin banyak terjadi kasus penyimpangan seksual, terutama seks bebas dan perkosaan.
Laki-laki yang menyaksikan adegan porno akan tergoda untuk melakukan hubungan seks. Yang menjadi masalah adalah apabila mereka tidak mempunyai istri. Bila mereka tidak kuat menahan hasrat seksual, mereka akan melakukan seks bebas atau bahkan perkosaan.
Akibatnya, interaksi antara pria dan wanita semakin tidak nyaman. Hal ini terutama dialami oleh wanita karena mereka khawatir mereka akan menjadi korban perkosaan.
4. Proses sosialisasi orang tua kepada anak semakin berat tantangannya.
Di satu sisi orang tua menginginkan anak-anak mereka yang sudah remaja tidak terlibat dalam hubungan seks bebas, namun di sisi lain, tayangan porno di internet menjadi penggoda bagi remaja untuk melakukan perbuatan tersebut.
5. Belum ada gerakan dari masyarakat internasional untuk meredam banyaknya situs porno di internet.
Banyaknya situs porno di internet adalah masalah global. Harus ada gerakan internasional untuk menuntut dihapuskannya situs porno di internet. Gerakan internasional ini bukannya tidak mungkin diadakan, tapi memang harus dimulai dari satu negara kemudian menyebar ke negara lain. Wanita harus menjadi pelopor dalam gerakan ini karena kelompok wanitalah yang sering dieksploitasi dalam situs porno.
Akhir kata, kita tidak boleh tinggal diam dengan semakin banyaknya situs porno di internet. Kita harus melakukan sesuatu untuk menghentikannya, minimal kita memblokir situs porno di keluarga kita.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar